Sebelum membahas lebih jauh mengenai kebutuhan Asuransi Jiwa, saya mau membahas terlebih dahulu mengenai definisi dari Asuransi Jiwa yaitu sebagai berikut:
Definisi Asuransi Jiwa menurut UU No. 2 Tahun 1992 berbunyi seperti ini:
“Asuransi
jiwa adalah perjanjian, antara 2 (dua) pihak atau lebih dengan mana
pihak Penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima
premi untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal
atau hidupnya seseorang yang diasuransikan”
Sedangkan definisi Asuransi menurut Pasal 246 KUHP Republik Indonesia berbunyi seperti ini:
“Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.
Jadi
dalam definisi ini jelas ada 4 unsur yang terlibat yaitu Pihak
Tertanggung (insured), Pihak Penanggung (insurer), Suatu Peristiwa
(Accidental/uncertainty), Kepentingan (Interest).
Jelas di sini asuransi jiwa berperan untuk kepentingan menjaga nilai ekonomis
seseorang apabila terjadi musibah kematian, sehingga pihak yang
ditinggalkan atau pewaris dapat melanjutkan kehidupan yang layak dengan menerima
sejumlah uang tertentu yang ada dalam perjanjian polis asuransi. Jadi
sesuai dengan fungsi utamanya bahwa asuransi jiwa ini digunakan untuk melakukan transfer resiko
kematian ini kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) sehingga
nilai ekonomis dari pihak tertanggung (yang diasuransikan) dapat
terjaga.
Sekarang anda sudah dapat mengerti maksud dan tujuan dari pada perlindungan jiwa yang satu ini, jadi saya tidak perlu berlama-lama dan langsung saya jawab asuransi jiwa itu memang diperlukan untuk orang –orang yang masih dalam masa produktif yang memiliki nilai ekonomis atau penghasilan yang digunakan untuk menopang kehidupan keluarga. Apalagi jika anak anda masih kecil kecil, bagaimana masa depan mereka bila “Jemputan dari Atas” tiba-tiba datang. Karena kita tidak pernah tahu mengenai umur kehidupan kita, dan ini yang disebut sebagai suatu ketidakpastian waktu kematiannya walaupun kita sendiri semua sudah tahu bahwa sebenarnya kematian itu adalah kepastian buat semua orang tanpa kecuali.
Namun
saya melihat suatu fenomena yang lucu karena kadangkala sebagian orang
yang sudah punya investasi berlebih bahkan sudah punya passive income
aja masih memandang asuransi jiwa ini sebagai suatu kebutuhan, namun
ironisnya sebagian orang yang tidak punya banyak investasi atau passive
income ada yang menilai asuransi ini tidak terlalu perlu karena mereka
beranggapan uang mereka itu terbatas. Justru karena semua serba
terbatas, kita semakin perlu perlindungan yang satu ini untuk
mempertahankan nilai ekonomis satu-satunya itu sehingga keluarga kita
terjaga kehidupan ekonominya apabila suatu kejadian yang tidak pasti
waktunya itu terjadi. Bagaimanapun umunnya semakin mapan seseorang maka
akan semakin menyadari pentingnya masalah ini. Percaya atau tidak, anda
sendiri yang menilainya!
Berapa besar nilai pertanggungan asuransi jiwa yang anda butuhkan? Tunggu artikel berikutnya.







0 comments:
Posting Komentar